Ngutra, Mikhael Lambert (2025) Analisis Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sebagai Lembaga Tertinggi Negara Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. S1 thesis, Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.
![[thumbnail of Mikhael Lambert Ngutra-147420121001 .pdf]](http://eprints.unimudasorong.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Mikhael Lambert Ngutra-147420121001 .pdf - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike.
Download (1MB)
Abstract
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar1945, keberadaan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai lembagatertinggi negara diatur dalam Pasal 1 ayat (2) sebelum amandemen. MPRmemiliki wewenang tertinggi di antara lembaga-lembaga negara lainnya, dandianggap sebagai pelaksana penuh kedaulatan rakyat. Pernyataan ini menegaskanbahwa MPR merupakan lembaga sentral dalam struktur kekuasaan, yangmenduduki posisi di atas cabang-cabang kekuasaan lainnya. Namun, pada abadke-20, terjadi sebuah peristiwa penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia,yaitu amandemen UUD 1945. Dalam Amandemen tersebut, MPR tidak lagi diakuisebagai lembaga tertinggi negara, melainkan sebagai lembaga tinggi negara yangsejajar dengan lembaga-lembaga lainnya. Hal ini juga berdampak padakewenangan yang dimiliki oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.Dalam penelitian ini, rumusan masalah yang diangkat adalah mengenairatio legis terkait perubahan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negarasetelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, penelitian ini jugaberusaha untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan wewenang MPRsebelum dan sesudah amandemen tersebut.Tujuan penulis adalah untuk memahami alasan-alasan rasional yangmelatarbelakangi perubahan wewenang MPR pasca amandemen UUD 1945.Penulis juga ingin meneliti persamaan dan perbedaan dalam wewenang MPRsebagai lembaga tertinggi negara sebelum dan sesudah perubahan hukum tersebut.Jenis penelitian yang dilakukan adalah Hukum Normatif, yaitu penelitianhukum yang berfokus pada sejarah hukum, perbandingan hukum, dan peraturanperundang-undangan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studidokumen. Bahan hukum yang telah dikumpulkan melalui studi kepustakaan akandiolah dengan melakukan seleksi dan klasifikasi secara sistematis, serta dianalisissecara Deskriptif Kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber masalah Ratio legis terkaitperubahan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negara pasca amandemenUndang-Undang Dasar 1945 melibatkan pelaksanaan kedaulatan rakyat secarasungguh-sungguh berdasarkan prinsip pengawasan dan keseimbangan (Check andBalances), serta penerapan sistem bicameral.
Item Type: | Skripsi/Tesis/Disertasi/Laporan D3 (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | MPR, Kewenangan, Aamademen UUD 1945 |
Subjects: | 300 ILMU SOSIAL > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum Sosial Politik (FHISIPOL) > Hukum |
Depositing User: | UNIMUDA Administrator Sorong |
Date Deposited: | 17 Jul 2025 11:45 |
Last Modified: | 17 Jul 2025 11:45 |
URI: | http://eprints.unimudasorong.ac.id/id/eprint/709 |